Ternyata itu sebabnya biaya layanan AdaKami hampir 100%: Okezone Economy

JAKARTA – Kami ada di sana mengungkapkan alasan mengapa biaya layanan hampir 100% dari jumlah pinjaman.

CEO AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan, biaya layanan di platformnya terdiri dari sejumlah biaya struktural seperti biaya administrasi dan biaya asuransi.

BACA JUGA:

Selain itu, biaya layanan juga bergantung pada jangka waktu atau jatuh tempo pinjaman.

Tentu saja tingkat biayanya disesuaikan, tapi yang harus kami lakukan adalah biaya asuransinya. Dan di sebagian besar produk kami, biaya asuransi adalah biaya yang paling tinggi, kata Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/09). /2023). ).

BACA JUGA:

Ia menegaskan, biaya asuransi merupakan bagian yang sangat besar dalam komposisi biaya pelayanan.

Ia juga mengatakan, service charge tiap produk berbeda-beda.

“Setiap produk berbeda-beda. “Itu (service charge) tergantung produknya, tapi semuanya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bernardino mengatakan, kebijakan perseroan sejalan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan setiap peminjam atau nasabah harus memiliki asuransi.

“Tingkat biaya sudah disesuaikan, perlu biaya asuransi, di beberapa produk biaya asuransinya tinggi,” tambah Bernardino.

Perbincangan soal mahalnya layanan di platform AdaKami muncul setelah adanya kabar seorang pelanggan diduga bunuh diri akibat teror dari debt collector (DC). Korban disebut tidak mampu melunasi utangnya akibat membengkaknya dana yang harus dibayarkan.

Menurut dia, AdaKami juga mengetahui ketentuan dalam POJK nomor 10/POJK.05/2014 yang menyatakan setiap nasabah wajib berasuransi. Biaya layanan AdaKami terdiri dari biaya teknologi, biaya asuransi, biaya penarikan dan beberapa komponen lainnya.

Ikuti berita Okezone berita Google


Dimana besarnya komponen tersebut disesuaikan dengan produk pinjamannya.

Suku bunga perusahaan fintech p2p lending diatur oleh Asosiasi Fintech Pembiayaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari dan lebih fokus pada pinjaman jangka pendek. Setelah itu, bunga pinjaman produktif ditetapkan sebesar 12-24 persen per tahun.

BACA JUGA:

Bernardino menjelaskan, bagi nasabah yang meminjam ke AdaKami, jangka waktu pelunasannya disesuaikan dengan besaran nominal pinjaman. Setelah tenor selesai, AdaKami tidak lagi membebankan bunga kepada pelanggan.

“Sesuai ketentuan OJK, produknya bermacam-macam, kalau kita cash flow rata-rata pinjaman ke masyarakat Rp 1-2 juta dan jangka waktu 1-3 bulan, jadi tidak memakan waktu lama. Jadi misalnya bunganya banyak, kalau tenornya habis, habis juga bunganya. Gak ditambah sampai satu atau dua tahun,” kata Bernardino.

Dalam postingan akun Twitter @rakyatvspinjol dijelaskan, korban berinisial K berjenis kelamin laki-laki, menikah, memiliki anak berusia tiga tahun, dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K diduga meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami. Namun besaran pinjamannya bertambah, dana yang harus dibayar korban mencapai hampir Rp 19 juta. Besarnya dana yang perlu dikembalikan dikatakan karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100% dari dana pinjaman.

FYI, Asosiasi Fintech Reksa Dana Indonesia (AFPI) sebenarnya sudah mengatur dalam kode etik AFPI bahwa total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat sebesar 0,8% per hari. Ada juga ketentuan bahwa jumlah biaya, biaya keterlambatan dan segala biaya lainnya maksimal 100% dari jumlah pokok pinjaman.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *