Soal Utang Waskita Karya, Wakil Menteri BUMN: Belum Setuju: Economy Okezone

JAKARTA – Pemegang mengikat PT Waskita Karya Tbk belum menyetujui skema restrukturisasi. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan pihaknya akan mendukung pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pasca penolakan tersebut.

Karena kami waskita, pemegang obligasi belum sepakat, jadi kami terus dorong RUPO, kata Tiko saat ditemui di kawasan DPR/MPR, Rabu (20/09/2023).

Diakuinya, proses restrukturisasi keuangan Waskita Karya cukup sulit karena sejumlah pemegang obligasi menolak mengikuti skema penyelesaian utang.

Padahal, lanjut Tiko, opsi pemrosesan utang konstruksi BUMN cukup baik bagi pemegang obligasi korporasi.

“Sejujurnya, kami tertantang untuk memastikan bahwa pemegang obligasi pun memahami bahwa ini adalah upaya terbaik yang dapat kami lakukan,” katanya.

“Jadi sebenarnya kami menyerukan agar tawaran yang kami berikan ini menjadi yang terbaik,” kata Tiko.

Pemegang obligasi, lanjutnya, harus bisa ikut serta dalam sistem penyelesaian utang WSKT bagi kreditur bank. Dimana jatuh tempo pinjaman diperpanjang 10 tahun lagi, mulai tahun 2023.

Ikuti berita Okezone berita Google


Selain itu, cicilan pokok pinjaman dan bunga dibayarkan secara bertahap. Tiko memastikan skema yang dituangkan dalam Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disetujui oleh perbankan.

“Penawaran awal kita sama dengan masa jatuh tempo di perbankan, perpanjangannya 10 tahun, jadi kita tawarkan sama, betul,” kata Tiko.

“Karena tidak bisa sebaliknya, karena arus kasnya bisa seperti ini dan kita harus menunggu penyelesaian tol yang belum selesai,” lanjutnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *