Hakim Marah 4 Kali Proses Wowon Cs Dibatalkan Karena Jaksa: Okezone Megapolitan

BEKASI – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mendengarkan tim jaksa (JPU) yang menangani kasus pembunuhan dengan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehuddin. Pasalnya, jaksa kembali meminta penundaan sidang pembacaan dakwaan.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang Sari II Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (18/09/2023), jaksa Omar Syarif Hidayat kembali meminta sidang ditunda untuk pembacaan dakwaan. Jika menumpuk pada sidang hari ini, maka jaksa telah menunda sidang sebanyak empat kali.

Usai mendengarkan permohonan jaksa, Ketua MK Suparna mengingatkan jaksa bahwa dirinya telah menunda sidang sebanyak empat kali. Suparna kemudian meminta jaksa menjelaskan penundaan tersebut.

“Karena ini yang keempat kalinya gugatannya (dibatalkan). apa kebenarannya “Biar kita semua tahu alasannya,” kata Suparna di ruang sidang, Senin.

“Masih dalam tahap persiapan izin mulianya,” jaksa Omar Syarif Hidayat.

“Pengaturannya? Ini yang keempat kalinya lho. “Coba buka saja, dituntut atau tunggu laporan (rencana penuntutan) dari atasan lho,” kata hakim.

“Anda masih mempersiapkannya, Yang Mulia,” jawab jaksa lagi.

“Jadi belum sampai ke kejaksaan dan kejaksaan?” tanya hakim lagi.

“Iya Yang Mulia, masih kami susun,” jawab jaksa.

Ikuti berita Okezone berita Google


Usai mendengar penjelasan jaksa, Suparna kembali mengimbau jaksa tidak melanjutkan penyelesaian berkas. Selain itu, kata Suparna, masih banyak hal yang perlu diselesaikan.

“Tolong, ini yang keempat kalinya. Nanti, jika Anda menarik, kami mungkin akan mengambil sikap. “Ini bukan satu-satunya kasus dan ini merupakan kasus kelima kalinya,” kata hakim.

Meski begitu, Suparna tetap mengabulkan permintaan penundaan sidang. Suparna kemudian menjadwalkan sidang pemakzulan dilanjutkan pada Senin, 25 September pekan depan.

Oke, untuk terdakwa dan pembelanya, JPU belum siap dengan tuntutannya, maka minggu depan kita beri kesempatan, maka sidang kita tunda pada Senin, 25 September 2023, pungkas hakim.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *