Cara Beli Stempel Elektronik di SSCASN dan DJP Kemenkeu: Okezone Economy

JAKARTA – Cara pembelian prangko elektronik di SSCASN dan DJP Kementerian Keuangan. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung mulai 20 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Saat ini e-Status diperlukan untuk melengkapi seluruh dokumen dan permintaan. Hal ini dilakukan untuk mendukung sistem seleksi yang sepenuhnya elektronik.

Dalam rangka digitalisasi dokumen, Badan Percetakan Uang Indonesia (PERURI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dalam pembuatan prangko elektronik. Penggunaan stempel elektronik dalam seleksi CPNS 2023 wajib melalui seleksi berkas di sistem administrasi.

Pada portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) terdapat dua dokumen yang perlu dilampirkan pada saat proses pendaftaran. BKN merupakan surat keterangan dari badan dan surat permohonan yang mempunyai tanda tangan bermaterai.

Berikut Okezone rangkum cara pembelian e-Status di SSCASN dan DJP Kementerian Keuangan, Jumat, (22/9/2023).

1. Cara membeli prangko elektronik melalui website SSCASN.

– Kunjungi https://register-sscasn.bkn.go.id/login.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang Anda buat.

– Tekan tombol ‘Masuk’.

– Isi informasi pribadi Anda dengan benar lalu klik tombol “Berikutnya”.

– Pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, instansi, jabatan dalam formasi, pendidikan dan lokasi.

– Klik tombol “Selanjutnya”.

– Lengkapi riwayat pekerjaan dan upload dokumen sesuai persyaratan daftar CPNS atau PPPK.

– Tekan opsi “Periksa rekening stempel elektronik” untuk melampirkan stempel digital pada dokumen.

– Daftarkan akun prangko digital dengan mengklik ‘Pendaftaran e-Meterai’.

– Masukkan alamat email dan kata sandi Anda, lalu klik tombol Kirim.

– Periksa kotak masuk email Anda dan aktifkan akun Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan.

– Masuk ke akun Anda di https://meterai-elektronik.com/.

– Pilih opsi “Beli”.

– Lakukan pembayaran dan pilih metode.

– Selanjutnya buat lampirannya. Unggah dokumen dengan memilih PDF yang tidak diberi stempel.

– Pastikan posisi stempel sudah benar, lalu tekan “Unggah stempel elektronik”.

– Periksa dokumen yang berhasil ditandatangani dan dicap pada fungsi “Periksa riwayat koneksi”.

Jangan lupa bagi para calon CPNS yang bisa mengikuti Tryout CPNS di Okezone, klik di sini https://cpns.okezone.com/

Ikuti berita Okezone berita Google


2. Cara pembelian e-Status melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

– Masuk ke https://e-meterai.co.id.

– Tekan tombol ‘Beli e-Seterai’.

– Buat akun dengan mengklik “Daftar di sini”.

– Pilih jenis pengguna sebagai pribadi.

– Upload KTP dengan ukuran maksimal 1 MB.

– Isi data diri berupa nama, NIK, email, nomor ponsel dan password.

– Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

– Memasang stempel elektronik pada dokumen pendaftaran CPNS 2023 lalu menandatanganinya secara digital.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *