Pinjol Debt Collector Teror, YLKI: Setiap hari selalu ada pengaduan: Okezone Economy

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bereaksi terhadap teror debt collector yang kejam dalam menagihnya utang.

Ketua Divisi Pengaduan YLKI Rio Priabodo mengatakan, ada cara pemulihan yang bisa dan tidak bisa dilakukan debt collector. Hal ini dapat diawasi oleh pemerintah dan masyarakat.

“YLKI menerima pengaduan pinjaman setiap hari. “Kadang ada kaitannya dengan aduan penagihan,” kata Rio kepada Okezone, Rabu (20/9/2023).

Lanjutnya, hal-hal seperti itu perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti ke depannya. Mengenai cara penerapan sistem agar pinjaman ini ditagih sesuai SOP yang berlaku.

“OJK punya aturan mengenai tata cara pemungutannya. Perlu dipelajari apakah metode penagihan utang legal dan ilegal berbeda. “Ini yang harus dievaluasi dan harus ada partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Ikuti berita Okezone berita Google


Diketahui, media sosial penuh dengan kasus bunuh diri nasabah pinjaman AdaKami. Diberitakan melalui akun X bernama @Heraloebss, pria berinisial K bunuh diri akibat diteror debt collector.

Korban diminta membayar utang sebesar Rp 19 juta, padahal ia hanya meminjam Rp 9,4 juta dari permintaan tersebut.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *