JAKARTA – Pendaftaran seleksi CPNS buka hari ini, periksa persyaratan. Menjadi PNS (Petugas) masih menjadi profesi yang sangat populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, pekerjaan ini sangat menjanjikan dari segi gaji, perlengkapan, dan tunjangan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar disarankan untuk mempersiapkan segala persyaratannya.
Tak hanya CPNS, pendaftaran terbuka bagi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan juga mencakup calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Okezone merangkum beberapa syarat yang harus dipenuhi saat mendaftar CPNS pada Minggu (17/09/2023).
1. Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memperhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Kontrak Pemerintah (PPPK) seperti di bawah ini:
· Warga Negara Indonesia (WNI)
· Usia 18 hingga 35 tahun
· Dia tidak pernah dipenjara
· Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri sipil, TNI atau polisi
· Anda saat ini bukan anggota CPNS, PNS, TNI atau partai politik
· Kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dibuka
· Sehat jasmani dan rohani
· Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan lembaga
Ikuti berita Okezone berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.
Quoted From Many Source