Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka, berikut persyaratannya: Okezone Economy

JAKARTA – Dibuka pendaftaran gelombang 61 Kartu Prakerja. Sebelum mendaftar, perhatikan persyaratannya.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja di Indonesia.

Kartu Prakerja umumnya diperuntukkan bagi seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan, namun sedang aktif mencari pekerjaan baru. Program ini berjalan dengan kemajuan.

Setiap gelombang akan mencakup jangka waktu tertentu di mana peserta dapat secara praktis mendaftar dan mengikuti program pelatihan yang disediakan. Jumat ini, gelombang pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka dan merupakan yang ke-61 sejak pertama kali diselenggarakan Kementerian Sumber Daya Manusia RI.

“Siapa yang nunggu gelombang 61? Sudah dibuka gan! Ayo klik ‘Join Wave’ di panel prakerjamu?” seperti dikutip akun Instagram @prakerja.go.id dalam rekaman tersebut.

Setiap gelombang Prakerja memiliki batas waktu pendaftaran dan jadwal pelaksanaan yang ditentukan oleh pemerintah. Calon penerima Kartu Prakerja diharapkan selalu memperhatikan dan menaati jadwal yang telah disusun.

Pelamar yang tidak lolos gelombang sebelumnya dapat mendaftar kembali di www.prakerja.go.id secara terpisah mulai Jumat, 22 September 2023.

Ikuti berita Okezone berita Google


Berikut persyaratan bagi pelamar yang mendaftar kartu Manfaat Prakerja 61:

-Warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

-Saya saat ini tidak sedang mempelajari pendidikan formal.

– Pencarian kerja, pekerja/pegawai yang terkena PHK atau pekerja/pegawai yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/pegawai yang terkena PHK dan pekerja yang tidak menerima upah, termasuk usaha mikro dan pengusaha kecil.

-Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, aparat kepolisian, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 keluarga penerima kartu sebelum bekerja.

Bagi yang ingin memiliki Kartu Prakerja namun belum mendaftar, bisa mendaftar terlebih dahulu di domain yang sama yaitu www.prakerja.go.id. Lalu klik/tekan ‘Daftar’, maka Anda akan diminta mengisi informasi seperti data pribadi, lalu ikuti saja petunjuk yang tertera.

Baca selengkapnya: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 sudah dibuka, cek syarat dan cara pendaftarannya

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *