JAKARTA – Perceraian Inara Rusli a Virgoun saat ini masih bergulir di meja hijau. Harapan Inara untuk bercerai lebih awal dengan Virgoun masih tertunda di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA).
Hari ini, Rabu (20/9/2023), sidang kembali digelar dengan acara keterangan ahli penggugat (Inara Rusli) dan tergugat (Virgoun). Sayangnya, hanya pihak Virgo yang hadir dalam persidangan tersebut. Padahal, pendapat ahli seharusnya menjadi agenda terakhir sebelum masuk dalam agenda pembuktian dan pengambilan keputusan.
Oleh karena itu, keinginan Inara tidak bisa serta merta terkabul karena masih ada satu agenda terakhir yang belum terealisasi akibat ketidakhadirannya.
“Harusnya hari ini menjadi acara final kesaksian ahli,” kata Adrianus Agal, kuasa hukum Virgoun di PA Jakarta Barat, Rabu (20/09/2023).
Karena pemberhentian terakhir berarti paling banyak ada 3 sidang lagi yaitu pembuktian dan putusan, lanjutnya.
Bahkan Adrianus Agal sadar uji coba ini akan memakan waktu lama. Meski begitu, menurutnya hal itu masih masuk akal.
Jadi proses uji coba ini panjang, masih masuk akal, kata Adrianus Agal.
Ikuti berita Okezone berita Google
Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.
Quoted From Many Source