Bareskrim diminta mengusut tuntas kasus Senpi Dito Mahendra: National Okezone

JAKARTA – Ketua Patroli Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan oknum Polri mendukung tersangka kasus senjata api ilegal (senpi), Begitu pula Mahendra.

Soal dugaan ada anggota Polri yang mendukung Dita Mahendra, Bareskrim harus memastikan benar atau tidaknya, kata Sugeng, Jumat (15/09/2023) malam.

Sugeng Teguh menilai transparansi penanganan kasus senjata api ilegal kekasih penyanyi Ninda Ayunda itu penting karena rumor Dito punya pendukung.

“Ini harus dijawab oleh Bareskrim Polri. Karena di masyarakat beredar ada jenderal polisi yang menjadi pendukungnya. Ini harus dijawab secara transparan,” kata Sugeng.

Kendati demikian, Sugeng memberikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Pura yang berhasil menangkap Dita Mahendra.

Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Pak Djuhandhani menangkap Dito Mahendra, kata Sugeng Teguh.

Ikuti berita Okezone berita Google


Saat ini, Dito ditangkap Bareskrim Polri di Bali pada Jumat, 8 September 2023. Dito juga ditangkap Polri karena kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Polri berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 menetapkan Dita Mahendra sebagai tersangka kasus senjata ilegal.

Dalam kasus ini, Dito disangkakan melanggar Pasal 1 par. 1 Undang-undang Darurat (UU) nomor 12 tahun 1951.

Pasal tersebut berbunyi: “Tanpa hak memasuki Indonesia, memproduksi, menerima, menguji, memperoleh, memindahtangankan atau berupaya memindahkan, menguasai, memindahkan, menyimpan atau memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, menggunakan atau mengeluarkan dari Indonesia segala senjata api, amunisi atau bahan peledak’.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *