4 Fakta Jabatan PNS Ini Segera Tergantikan Teknologi untuk Pengendalian Gaji PNS: Okezone Economy

JAKARTA – Teknologi baru akan segera menggantikan beberapa posisi pegawai negeri (Petugas). Selain itu, gaji PNS bisa dikendalikan. Kedua hal ini terutama perlu diperhatikan oleh para pelamar sebelum memutuskan untuk mendaftar menjadi PNS.

Okezone merangkum, Minggu (17/09/2023) 4 fakta jabatan PNS yang akan segera tergantikan oleh teknologi untuk mengendalikan gaji PNS:

1. Posisi yang terkena dampak kedatangan teknologi baru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut beberapa jabatan di instansi pemerintah sudah tidak lagi membutuhkan peran pekerja. Hal ini mencakup pekerjaan yang menyangkut urusan administrasi dan pelaksanaan.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen membenarkan rekrutmen ASN 2023 untuk posisi administrasi atau eksekutif memang sudah mulai dihapuskan.

Jadi memang ada jabatan yang terdampak, ada jabatan administrasi dan eksekutif yang terganggu teknologi, kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Kamis, 14 September 2023.

Hal ini juga berlaku jika staf Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja pada posisi tersebut telah memasuki masa pensiun.

2. Pertumbuhan negatif sumber daya manusia pada instansi pemerintah

Keputusan ini diambil atas dasar kebijakan pertumbuhan negatif pengadaan sumber daya manusia di beberapa instansi pemerintah.

“Saya katakan pertumbuhan negatif itu akan terjadi terutama pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi oleh teknologi, seperti jabatan eksekutif, tentunya ada juga yang bisa digantikan oleh teknologi,” kata Suharmen.

3. Alasan penghentian rekrutmen jabatan administratif dan eksekutif

Alasan diakhirinya rekrutmen untuk posisi administratif terutama karena dokumen dapat diserahkan melalui aplikasi.

Suharmen mencontohkan yang terjadi di BKN, saat ini sudah tidak ada lagi perekrutan untuk posisi administratif. Sebab tugas administrasi di BKN bisa ditangani dengan bantuan teknologi.

Jadi sumber daya manusia yang ada di sana, kalau dia pensiun, tidak ada lagi sumber daya manusianya, yang bisa digantikan oleh teknologi, ujarnya.

Sedangkan untuk posisi pelaksana, misalnya saja yang terjadi di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sumber daya manusia yang biasanya dibutuhkan untuk menjaga pintu air, seiring berjalannya waktu, pintu air kini dapat dikendalikan dengan bantuan teknologi. Jadi tenaga manusia tidak diperlukan lagi.

Suharmen juga memberikan ramalan ke depan, ketika teknologi kecerdasan buatan banyak diterapkan dalam kehidupan bernegara, maka akan semakin berkurang sumber daya manusia di instansi pemerintah. Kedepannya tidak perlu lagi ada HR yang hanya bekerja menerima dan membaca file

4. Cek gaji PNS

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengimbau para PNS yang akan melamar menjadi PNS agar berhati-hati dengan gaji yang akan diterimanya sebelum menyetujui kontrak kerja di bawah pemerintah.

Hal ini penting karena cukup banyak pelamar yang berhenti meski lolos seleksi karena menyadari gaji yang akan mereka peroleh selama bekerja di PNS jauh dari harapan mereka.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan gaji para PNS tersebut bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan tersebut. Berikut gaji PNS menurut golongannya masing-masing:

PNS golongan I

Grade Gajinya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji golongan Ib Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji golongan I Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji grup Id Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

PNS II. kelas

Gaji golongan IIa Rp 2.022.200 – Rp 3.373.000

Gaji golongan IIb Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji golongan IIc Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji Kelas II Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

PNS III. kelas

Gaji golongan IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji golongan IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji golongan IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji golongan IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

PNS golongan keempat

Gaji golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji golongan IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji golongan IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji golongan IVd Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji Kelas IVe Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Sedangkan bagi PNS yang akan segera tergantikan dengan hadirnya teknologi baru. Ada kemungkinan pegawai yang sudah berstatus PNS pada posisi terdampak tidak akan diberhentikan.

Hal itu diungkapkan Tjahjo Kumolo saat mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) pada Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Poin Pengikat Pimpinan Daerah. Dia mengatakan, kebijakan yang diambil sebagai respons terhadap jabatan-jabatan yang tidak diperlukan lagi, tidak serta merta memaksa pemerintah mengurangi jumlah pegawai negeri sipil yang ada. Saat itu yang menjadi perdebatan adalah mengenai pengadaan robot dan kecerdasan buatan (AI) untuk menggantikan banyak formasi PNS.

“Sekarang Pak Jokowi mau digantikan robot, bukan berarti PNS terus dipangkas, kita akan buat robot. Tidak, tapi kecepatan inovasi itulah yang diinginkan Pak Jokowi, ujarnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *