Okezone merangkum, Minggu (17/09/2023) 4 fakta jabatan PNS yang akan segera tergantikan oleh teknologi untuk mengendalikan gaji PNS:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut beberapa jabatan di instansi pemerintah sudah tidak lagi membutuhkan peran pekerja. Hal ini mencakup pekerjaan yang menyangkut urusan administrasi dan pelaksanaan.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen membenarkan rekrutmen ASN 2023 untuk posisi administrasi atau eksekutif memang sudah mulai dihapuskan.
Jadi memang ada jabatan yang terdampak, ada jabatan administrasi dan eksekutif yang terganggu teknologi, kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Kamis, 14 September 2023.
Hal ini juga berlaku jika staf Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja pada posisi tersebut telah memasuki masa pensiun.
2. Pertumbuhan negatif sumber daya manusia pada instansi pemerintah
Keputusan ini diambil atas dasar kebijakan pertumbuhan negatif pengadaan sumber daya manusia di beberapa instansi pemerintah.
“Saya katakan pertumbuhan negatif itu akan terjadi terutama pada jabatan-jabatan yang terdisrupsi oleh teknologi, seperti jabatan eksekutif, tentunya ada juga yang bisa digantikan oleh teknologi,” kata Suharmen.
3. Alasan penghentian rekrutmen jabatan administratif dan eksekutif
Alasan diakhirinya rekrutmen untuk posisi administratif terutama karena dokumen dapat diserahkan melalui aplikasi.
Suharmen mencontohkan yang terjadi di BKN, saat ini sudah tidak ada lagi perekrutan untuk posisi administratif. Sebab tugas administrasi di BKN bisa ditangani dengan bantuan teknologi.
Jadi sumber daya manusia yang ada di sana, kalau dia pensiun, tidak ada lagi sumber daya manusianya, yang bisa digantikan oleh teknologi, ujarnya.
Sedangkan untuk posisi pelaksana, misalnya saja yang terjadi di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sumber daya manusia yang biasanya dibutuhkan untuk menjaga pintu air, seiring berjalannya waktu, pintu air kini dapat dikendalikan dengan bantuan teknologi. Jadi tenaga manusia tidak diperlukan lagi.
Suharmen juga memberikan ramalan ke depan, ketika teknologi kecerdasan buatan banyak diterapkan dalam kehidupan bernegara, maka akan semakin berkurang sumber daya manusia di instansi pemerintah. Kedepannya tidak perlu lagi ada HR yang hanya bekerja menerima dan membaca file
4. Cek gaji PNS
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah mengimbau para PNS yang akan melamar menjadi PNS agar berhati-hati dengan gaji yang akan diterimanya sebelum menyetujui kontrak kerja di bawah pemerintah.
Hal ini penting karena cukup banyak pelamar yang berhenti meski lolos seleksi karena menyadari gaji yang akan mereka peroleh selama bekerja di PNS jauh dari harapan mereka.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan gaji para PNS tersebut bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan tersebut. Berikut gaji PNS menurut golongannya masing-masing:
PNS golongan I
Grade Gajinya Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Gaji golongan Ib Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Gaji golongan I Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Gaji grup Id Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
PNS II. kelas
Gaji golongan IIa Rp 2.022.200 – Rp 3.373.000
Gaji golongan IIb Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
Gaji golongan IIc Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
Gaji Kelas II Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
PNS III. kelas
Gaji golongan IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
Gaji golongan IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
Gaji golongan IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
Gaji golongan IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
PNS golongan keempat
Gaji golongan IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
Gaji golongan IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
Gaji golongan IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
Gaji golongan IVd Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
Gaji Kelas IVe Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan bagi PNS yang akan segera tergantikan dengan hadirnya teknologi baru. Ada kemungkinan pegawai yang sudah berstatus PNS pada posisi terdampak tidak akan diberhentikan.
Hal itu diungkapkan Tjahjo Kumolo saat mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) pada Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Poin Pengikat Pimpinan Daerah. Dia mengatakan, kebijakan yang diambil sebagai respons terhadap jabatan-jabatan yang tidak diperlukan lagi, tidak serta merta memaksa pemerintah mengurangi jumlah pegawai negeri sipil yang ada. Saat itu yang menjadi perdebatan adalah mengenai pengadaan robot dan kecerdasan buatan (AI) untuk menggantikan banyak formasi PNS.
“Sekarang Pak Jokowi mau digantikan robot, bukan berarti PNS terus dipangkas, kita akan buat robot. Tidak, tapi kecepatan inovasi itulah yang diinginkan Pak Jokowi, ujarnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh pengiklan. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam konten ini.